Press "Enter" to skip to content

Posts tagged as “fakta unik negara argentina”

Aturan Unik Setiap Negara Unik

0

infoaneh.com Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan beberapa artikel yang berkaitan tentang pembahasan mengenai Aturan Unik Setiap Negara Unik.Dan dalam kesempatan kali ini kami akan memberikan beberapa artikel yang membahas dan mengulas mengenai Aturan Unik Setiap Negara Unik

1. Sandal Jepit – Italia Italia adalah destinasi wisata paling populer ke-3 di Eropa, menarik 58,3 juta pelancong pada 2017. Namun, seluruh turis mancanegara dilarang menggunakan sandal jepit selama berlibur di sana. Tidak untuk wilayah Cinque Terre, di mana alas kaki semacam ini sepenuhnya tidak diperbolehkan.Banyak pelancong yang mengunjungi Taman Nasional Cinque Terre, kebanyakan karena ingin mendaki (hiking) atau menikmati pemandangan pantai yang indah.Namun, pihak berwenang tidak akan membiarkan siapa pun memakai sandal jepit ketika berwisata di sana dan pilihannya ialah mengenakan sepatu khusus.Alasan di balik hukum ini adalah kesehatan dan keselamatan wisatawan. Cinque Terre terdiri dari 5 desa yang dihubungkan dengan jalan setapak berbatu.Berjalan di lintasan seperti itu dengan memakai sandal jepit sangat berbahaya dan dapat menyebabkan cedera. Karena itu, jika Anda melanggarnya, maka Anda akan didenda mulai dari US$ 56 (Rp 788.000) hingga US$ 2.806 (Rp 39,5 juta).

2. Jeans Biru – Korea Utara Warga yang berada di Korea Utara dilarang mengenakan jeans biru. Kim Jong-un menetapkan hukum ini karena warna tersebut ada hubungannya dengan Amerika Serikat.Setiap penduduk Korea Utara wajib membuang celana jeans jenis dan merek apapun yang berwarna biru, karena itu dianggap sebagai simbol musuh.Namun, Anda boleh memakai celana jeans favorit selain warna biru.

3. Mengunyah Permen Karet – Singapura Bagi sebagian orang, cara ampuh untuk mengatasi bau mulut dan menyingkirkan grogi adalah dengan mengunyah permen karet. Namun, tahukah Anda bahwa ini tidak boleh dilakukan di Singapura? Larangan aneh tersebut dimaksudkan untuk menjaga fasilitas umum yang ‘tercemar’ peremen karet bekas kunyahan orang. Impor permen karet ke Singapura pun ilegal.Bila melanggar (mengunyah permen karet di tempat umum), Anda bisa kena denda 5.500 dolar Singapura dan satu tahun kurungan penjara.Sedangkan menjual permen karet akan dibui 2 tahun, di samping denda hingga 100.000 dolar Singapura.

4. Lip Sync – Turkmenistan Ya, seni menyinkronkan bibir atau lip sync yang populer di kalangan pengguna TikTok telah secara resmi diilegalkan di Turkmenistan sejak 2005.Presiden yang memerintah saat itu, Saparmurat Niyazov, membuat keputusan untuk melarang lip sync. Alasannya, di balik hukum, adalah untuk melestarikan budaya artistik negara.Segala variasi lip sync sangat dilarang. Mulai dari tayangan di televisi hingga acara pribadi, misalnya pernikahan, ulang tahun, dan sebagainya.

5. Kinder Joy – Amerika Serikat Generasi muda Amerika Serikat tidak dapat mendapatkan camilan ini secara legal. Menurut Komisi Keamanan Produk Konsumen, mainan yang ditaruh di dalam Kinder Joy menimbulkan bahaya bagi anak-anak, seperti tersedak, dan karenanya dilarang karena atas alasan kesehatan.Ada hukuman berat bila Anda membawa ‘telur cokelat’ tersebut ke Negeri Paman Sam. Menurut Independent, ada seorang warga Kanada yang bepergian ke AS dengan mengemas 10 buah Kinder Joy untuk anak-anak mereka di AS.Setelah tiba di bandara, jajan tersebut disita oleh otoritas bandara dan dia harus membayar denda sebesar US$ 1.200 per buah –jadi, total denda yang harus dia bayar adalah US$ 12.000.Namun, AS kini dilaporkan telah mengizinkan penjualan Kinder Joy per Mei 2017, dengan syarat: cokelat dan mainan plastik di dalamnya terpisah.

6. Video Game – Yunani Pemerintah Yunani disebutkan melarang semua video game di seluruh negeri sejak 2002.Pemerintah bermaksud untuk menghentikan perjudian ilegal yang secara tidak sengaja mengarah pada pelarangan video game. Anda bisa masuk penjara jika Anda bermain video game. Termasuk video game yang dijalankan di komputer di rumah Anda.

7. Mengenakan Benda Berwarna Kuning – Malaysia Mengenakan warna kuning, yang mungkin apa saja sepatu Anda, topi, T-shirt, bahkan petinju Anda itu sepenuhnya ilegal di Malaysia. Di negara Malaysia, warna kuning dianggap sebagai “Warna pengunjuk rasa”. Pemerintah Malaysia memutuskan untuk melarang pakaian kuning dalam urusan politik mereka. Hal itu karena sekelompok aktivis oposisi tertentu sering menggunakan benda kuning untuk unjuk rasa.

Baca Juga : Mitos Bambu Kuning

8. Melati/Jasmine – China Rezim Tiongkok melarang Jasmine/Melati dari daratan China. Menyebutkan bahwa orang di sana tidak diperbolehkan menjualnya, menumbuhkannya, dan membicarakannya. Hal itu usai revolusi melati Tunisia.China berpikir Jasmine/Melati memiliki potensi luar biasa untuk mengacaukan masyarakatnya, hampir identik dengan melemahkan Demokrasi China.Bahkan, sebagai satu langkah di depan, China menyensor kata Jasmine dari internet.

9. Saus Tomat – Prancis Pelajar di Prancis tidak lagi dapat mencicipi hidangan lezat di atas makan siang mereka. Kafetaria sekolah di Perancis melarang saus tomat. Mental Floss melaporkan bahwa hal itu karena pemerintah merasa para remaja mengonsumsi terlalu banyak saus tomat dan merusak orisinalitas masakan tradisional ini. Meski demikian, ada cara yang bisa diandalkan untuk mendapatkan saus tomat itu. Anda bisa memesan beberapa kentang goreng sebagai pendamping, dan itu membuat hal tersebut legal lagi.

10. Kantung Plastik – Bangladesh Bangladesh memulai tren ini pada tahun 2002, ketika negara itu menjadi negara pertama yang melarang kantong plastik. Kemudian, larangan tas plastik menyebar di seluruh dunia, dari Prancis ke Tanzania lalu Mexico City. Lalu, San Francisco adalah kota di AS yang pertama melarang kantong plastik pada tahun 2007. Kemudian, Los Angeles mengikutinya pada tahun 2013. Selain itu, Juli ini, seluruh negara bagian California akan mulai menghapus tas plastik belanjaan. Hal itu berkat rancangan undang-undang yang ditandatangani menjadi hukum oleh mantan Gubernur California, Jerry Brown beberapa waktu silam.

11. Tembakau – Bhutan Sebuah survei Business Week 2006 menyebutkan Bhutan tidak hanya negara paling bahagia di Asia. Namun juga sebagai negara kedelapan paling bahagia di dunia. Beberapa tahun kemudian, Undang-Undang Pengendalian Tembakau di Bhutan ditujukkan untuk meningkatkan Gross National Happiness. Undang-undang itu melarang penanaman, panen, produksi, dan penjualan produk tembakau yang berbahaya.Meski demikian, masih ada celah bahagia bagi perokok, sebab konsumsi tembakau masih legal/diperbolehkan di Bhutan.